Padahal itu sejatinya adalah malpraktek kekuasaan yang lalim dan tidak adil, yakni hanya mementingkan penguasa tapi membuat rakyat menderita,” kata Din Syauddin
Nantinya tim Komnas HAM akan melakukan investigasi dan verifikasi laporan terkait adanya korban siswa dalam bentrokan tersebut.
Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) dan Majelis Hukum dan HAM (MHH) PP Muhammadiyah Rabu (13//9/2023) mengeluarkan sikap resminya .